Sejarah Singkat Berdirinya Sekolah
Sekolah Dasar Negeri Guntur 03 Pagi, dahulu dikenal dengan nama Sekolah Dasar Halimun I. Sekolah ini terletak di Jl. Halimun dengan luas tanah + 10.117 m2. Pengesahan berdirinya menjadi Sekolah Dasar Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhitung mulai tanggal 1 Mei 1968 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. Da.1/7/10/68 pada tanggal 17 Juli 1968.
Pada tanggal 23 Juni 1977, Gubernur memutuskan untuk merubah nama Sekolah Dasar Pemerintah DKI Jakarta menjadi Sekolah Dasar Negeri Bernomor, yang bertujuan untuk memudahkan mengetahui lokasi, jumlah sekolah di tiap wilayah kelurahan serta dalam rangka untuk pembinaan dan pengawasan tehnis pendidikan dan penyelengaraan administrasi sekolah.
Berdasarkan SK Gubernur No. 436 tahun 1977, maka Sekolah Dasar Halimun I yang terletak di wilayah kelurahan Guntur berubah nama menjadi SDN Guntur 03 Pagi.
Pada tahun 1987 – 1988, bangunan sekolah ini direhabilitasi total untuk perencanaan kota. Berdasarkan sertifikat tanah, saat ini sekolah dengan bangunan 2126 m2 berada pada tanah seluas 4196 m2. Pada tahun 2004 sekolah ini mendapatkan rehab ringan untuk perbaikan gedung dan fasilitas sekolah.
Saat ini SDSN Guntur 03 merupakan salah satu Sekolah Standar Nasional (SSN) di Indonesia dan merupakan satu-satunya sekolah dasar berstandar nasional di kecamatan Setiabudi.